Rapat Koordinasi MPW Dan MPD Notaris Provinsi Kalimantan Tengah Resmi Dibuka

Rapat Koordinasi MPW Dan MPD Notaris Provinsi Kalimantan Tengah Resmi Dibuka

Palangka Raya - Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Provinsi Kalimantan Tengah Rabu 23 Februari 2017 bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya resmi dibuka. Ketua Panitia Penyelenggara Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Syamsiar) dalam laporannya mengatakan kegiatan Rakor ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni sejak tanggal 23 sampai dengan 24 Februari 2017 diikuti sebanyak 45 (empat puluh lima) orang peserta yang semuanya merupakan anggota MPW dan MPD Notaris Se-Porvinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Agus Purwanto yang membuka acara ini dalam sambutannya mengatakan bahwa Rapat Koordinasi MPW dan MPD Provinsi Kalimantan Tengah ini dengan tujuan untuk menyamakan persepsi agar apa yang dimandatkan dalam tugas MPW dan MPD bisa berjalan dengan baik, dan berdampak positif untuk Provinsi Kalimantan Tengah.

Salah satunya dalam hal pembuatan akta otentik yang dibuat oleh seorang Notaris sehingga benar-benar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Seorang Notaris diharapkan bertindak secara adil dan tidak memihak. Oleh karena itu tugas Notaris agar berjalan dan bekerja dengan baik maka diperlukan suatu pengawasan tujuannya tidak lain untuk kepentingan masyarakat. Saat ini Provinsi Kalimantan Tengah memiliki 1 (satu) MPW dan 4 (empat) MPD terdiri dari MPD Kabupaten Kotawaringin Barat, MPD Kotawaringin Timur, MPD Kota Palangka Raya dan MPD Kapuas.


Pada acara Rakor yang dihadiri para pengurus MPW dan MPD ini Agus menitipkan pesan yang nantinya disampaikan kepada seluruh Notaris Se-Provinsi Kalimantan Tengah yakni 89 (delapan puluh sembilan) Notaris agar dalam melaksanakan tugas hendaknya dalam melaksanakan tugas kenotariatan memakai prinsip 3 (tiga) tertib yakni Tertib Administrasi, Tertib Manajemen dan Tertib Kepemimpinan.

Apabila ketiga tertib itu dilaksanakan dengan baik dan sesuai hati nurani, maka Insya Allah akan berjalan dengan baik pula. Usai memberikan sambutannya Agus menerima Buku Pedoman MPW dan MPD yang diserahkan langsung oleh DR. Widodo dan Adrian anggota MPPN Pusat yang bertindak sebagai narasumber pada acara Rakor ini.

Pembukaan Rapat Koordinasi MPW dan MPD Provinsi Kalimantan Tengah ini dihadiri oleh para Pejabat Eselon II dan III pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Se-Kota Palangka Raya dan juga awak media.

 


Sumber: https://kalteng.kemenkumham.go.id